Otonomi
daerah adalah wewenang yang ada pada suatu daerah dan pemerintah pusat tidak
berhak campur tangan dengan kebijakan tersebut. Otoda hanya bisa diatur
oleh pemerintah daerah yang bersangkutan. Otoda di bentuk bertujuan untuk mengatur
tatanan suatu daerah dan menyejahterakan rakyat.
Otoda
memiliki dampak negative dan positif. dampak positifnya adalah bahwa dengan otonomi daerah maka
pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan identitas lokal
daerah tersebut. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan
respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada
didaerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan
melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan
pemerintah daerah melakukan pembangunan daerah.
Dampak
negative dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di
pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan Negara dan
rakyat seperti korupsi,kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang
tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar
daerah satu dengan daerah tetangganya, bahkan daerah dengan Negara. Hal tersebut
dikarenakan dengan sistem otonomi daerah maka pemerintah pusat akan lebih susah
mengawasi jalannya pemerintahan didaerah, selain itu karena memang dengan system
otoda membuat peranan pemerintahan pusat tidak berarti.
Dampak
tersebut memang belum dirasakan oleh tiap-tiap daerah. Kesehjateraan belum
merata maka dari itu baik kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus
lebih bijaksana dalam melaksanakan otoda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar